Selasa, 10 Agustus 2010

SMP NEGERI 31 Langgar PP 17 Tahun 2010

Dalam tahun ajaran baru ini Masih banyak sekolah yang melanggar peraturan Pemerintah PP no 17 tahun 2010,terutama dalam bagian ketujuh pasal 198.Padahal dalam PP no 17 tahun 2010 juga ter tulis jelas sanksi sanksi bagi yang melanggar.Salah satunya SMP negeri 31 surabaya yang telah bikin bingung para wali murid ajaran baru.Dimana Para orang tua/wali murid di saat daftar ulang anak nya pihak sekolah menganjurkan untuk membeli buku pelajaran, bahan pakaian seragam dan perlengkapan sekolah kepada pihak sekolah tersebut.Seragam sekolah dan atribut lain nya di jual dengan total kurang lebih sekitar 600.000 rupiah dan buku pelajaran sekitar295.000 rupiah.saat kepala sekolah smp negeri 31di konfirmasi oleh wartawan,dia mengelak bahwa di sekolah nya tidak ada penjualan buku maupun seragam,yang menjual bukan sekolah tetapi koperasi sekolah,pihak koperasi pun sudah saya saran kan supaya tidak ada unsur penekanan untuk membeli di sekolah,apabila ada hal yang tidak sama itu bukan atas kehendak sekolah.Pernyataan itu jauh menyimpang sama apa yang telah terjadi.Di lain sisi para wali murid mengeluh dan geram dengan adanya biaya-biaya tersebut,sampai – sampai daftar pesanan buku dan seragam di tunjukkan kepada wartawan.pihak koprasi pun saat di Tanya wartawan juga mengelak mereka menjawab tidak ada unsure paksaan,kalau beli di luar takut nya tidak sama,itu pun tidak harus bayar lunas di kredit pun bisa.
Hal begini lah yang harus di tertibkan,bagaimana pun juga sudah jelas tertuang pada peraturan pemerintah N0 17 tahun 2010 ,apapun alasanya sekolah di larang menjual seragam bahan ajar dan lain sebagainya.Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari dinas pendidikan kota Surabaya,seolah olah hal ini sudah wajar terjadi.Sampai kapan wali murid di buat pusing kayak gini,apakah bisa bersaing putra bangsa kita,kalau mereka di perlakukan tidak layak oleh oknum oknum Negara.Seharusnya guru adalah panutan tuntunan bagi muridnya dalam kejujuran,bukan panutan contoh dalam melakukan korupsi,memang sulit di Negara kita menghilangkan budaya tersebut…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar